Patut diduga, ada negosiasi, praktek kotor dalam proses tawar-menawar dengan jalan berunding yang dilakukan oleh Suku Dinas Bina Marga Kota Adm Jakarta Utara dengan pihak penyedia e-katalog guna mencapai kesepakatan bersama seberapa besar sakses fee yang akan diterima.
Dugaan praktek kotor tersebut mengakibatkan pelaksanaan pekerjaan dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah disepakati dalam kontrak. Pengawasan tidak profesional hanya formalitas, akibatnya masyarakat kurang menikmati manfaat dari pembangunan tersebut.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Menanggapi hal tersebut, Plt Sekjen Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Anggiat L Htg mengatakan bahwa, spesifikasi barang/jasa menjadi suatu uraian terperinci yang wajib dipenuhi oleh penyedia mengenai persyaratan kinerja barang/jasa atau pekerjaan, seperti kualitas, material, metode kerja dan standar kualitas pekerjaan.
"Spesifikasi teknis merupakan uraian ketentuan-ketentuan yang disusun oleh pengguna barang/jasa secara lengkap dan jelas mengenai suatu barang/jasa, metode dan hasil akhir pekerjaan yang diinginkan," ujar Anggiat
Agar tujuan dari pengadaan barang/jasa tersebut dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, lanjut Anggiat, maka kedua belah pihak yaitu pihak Pengguna dan Penyedia haruslah selalu berpatokan kepada filosofi pengadaan barang/jasa, tunduk kepada etika dan norma pengadaan barang/jasa yang berlaku, mengikuti prinsip-prinsip, metode dan proses pengadaan barang dan jasa yang baku.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
"Dalam arti bahwa pengadaan barang/jasa harus mencapai sasaran, baik secara fisik, maupun keuangannya serta manfaat atas pengadaan tersebut terhadap tugas umum pemerintahan dan/atau pelayanan masyarkat sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang/jasa," kata Anggiat.
Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Suku Dinas Bina Marga Kota Adm Jakarta Utara, Budi Chayono saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait kondisi jalan yang sudah retak (patah) Kamis (6/07) tidak di respon. [jp/jup]