Sementara dari sisi demand, Menkeu menilai bukan hanya netralitas gender yang diberikan, tetapi afirmasi gender juga menjadi penting karena situasi yang dihadapi perempuan ketika bekerja berbeda dengan laki-laki. Menkeu melihat terdapat permasalahan mendasar yang dihadapi perempuan ketika bekerja, yaitu waktu yang dialokasikan untuk terus berkarir dan berkeluarga. Hal tersebut sangat perlu untuk segera diatasi.
“Kebijakan dan regulasi sangatlah penting, memastikan bahwa sinyal untuk memberikan kesempatan yang setara benar-benar ada atau bahkan dalam hal ini tidak sekadar netralitas gender, tetapi lebih afirmatif terhadap gender. Untuk itu, Kementerian Keuangan memperkenalkan cuti melahirkan, tempat laktasi, tempat penitipan anak sehingga kita mencegah perempuan melepas karirnya. Hal ini akan memungkinkan kita untuk memiliki lebih banyak perempuan pada posisi teratas,” pungkasnya. Demikian dilansir dari laman kemenkeugoid, Kamis (18/1).
Baca Juga:
Sri Mulyani Ungkap Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Tembus Rp 180,9 Triliun
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.