WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah memutuskan melanjutkan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja kementerian dan lembaga (K/L) untuk diblokir sementara dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Hal ini mempertimbangkan kondisi geopolitik global yang masih dinamis.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 yang beredar, kebijakan automatic adjustment belanja K/L 2024 ditetapkan sebesar Rp 50.148.396.040.000.
Baca Juga:
Menkeu: Kemenkeu Dukung dan Berikan Bantuan Maksimal Kepada Seluruh K/L pada KMP
"Surat tersebut benar dan disampaikan ke seluruh pimpinan K/L," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro saat dikonfirmasi, Jumat (02/02/24).
Deni menyebut, kebijakan automatic adjustment merupakan salah satu metode untuk merespons dinamika global dan telah terbukti ampuh untuk menjaga ketahanan APBN 2022 dan 2023.
"Sesuai arahan Presiden saat penyerahan DIPA tahun 2024, saat ini kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia, sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di tahun 2024," ucapnya.
Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Pemangkasan 50% Anggaran Perjalanan Dinas, Ini Instruksinya
Dalam hal ini anggaran yang diblokir sementara berasal dari seluruh K/L dengan besaran 5% dari pagu belanja 2024. Kebijakan ini sudah diterapkan pemerintah sejak 2022 ketika dunia dihadapkan pada ketidakpastian akibat pandemi COVID-19.
Automatic adjustment mengharuskan seluruh K/L untuk memblokir anggaran yang dinilai belum prioritas dilaksanakan di awal tahun. Dengan kebijakan ini, K/L diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting sehingga akan memiliki ketahanan untuk antisipasi jika harus dilakukan perubahan dalam menghadapi dampak ketidakpastian global.
"Automatic Adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini, melalui prioritas belanja." kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan tertulis, 17 Februari 2023 lalu.