WahanaNews.co | Menteri Keuangan Sri Mulyani, buka suara soal viralnya aktivitas salah satu anak buahnya, Direktur Jendral Pajak Suryo Utomo.
Hal ini lantaran Suryo Utomo tertangkap kamera sedang mengendarai motor gede atau moge bersama komunitas yang berisi beberapa pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Juga:
Tingkat Kedisplinan Pemotor Rendah, Pemoge Tetap Dilarang Masuk Tol
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan sosok Dirjen Pajak, Suryo Utomo tampak mengendarai motor gede (moge) bersama dengan pejabat Ditjen Pajak lainnya.
Melansir Tempo.co, postingan itu dipublikasikan oleh kanal YouTube Belasting Rijder pada 3 tahun lalu. Video tersebut mendadak heboh setelah Suryo Utomo menyampaikan sikap prihatin atas kasus penganiayaan yang melibatkan anak GP Ansor dan salah satu anak dari pejabat DJP melalui media sosial resmi Direktorat Jendeal Pajak (DJP) RI, @DitjenPajakRI, pada Kamis, 23 Februari 2023.
Suryo Utomo mewakili Ditjen Pajak RI mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Dalam video tersebut, Suryo Utomo juga menyorot perihal gaya hidup mewah yang dilakukan oleh pejabat DJP dan keluarganya yang dapat berdampak pada citra masyarakat terhadap DJP sebagai salah satu penyelenggara negara.
Baca Juga:
Tabrak Lansia Hingga Tewas, Pengendara Moge Harley Davidson Ditetapkan Sebagai Tersangka
Namun, beredarnya video aktivitas Suryo Utomo dan penjabat DJP lain dalam komunitas moge pun seolah menggambarkan inkonsistensi.
Buntut dari hal tersebut, melalui akun instagram pribadinya @smindrawati pada Ahad 26 Februari 2023, Sri Mulyani mengungkapkan sikapnya atas kelakuan Suryo Utomo.
"Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik mtor besar," kata Sri Mulyani.
Buntut peristiwa itu, Sri Mulyani meminta, Suryo Utomo segera mengumumkan kepada masyarakat mengenai jumlah harta kekayaan dan sumbernya.
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," kata Sri Mulyani.
Selanjutnya, Sri Mulyani juga meminta agar klub moge motor BlanstingRijder DJP dibubarkan karena menimbulkan persepsi negatif dan kecurigaan masyarakat mengenai kehidupan pejabat dan para pegawai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
"Mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," katanya. [afs/eta]