WahanaNews.co | Menteri Keuangan Sri Mulyani ingin mekanisme membayar pajak bisa lebih mudah dari membeli pulsa seluler.
Oleh karena itu, ia pun meminta jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk terus melakukan reformasi tata cara pembayaran pajak.
Baca Juga:
Dari Pajak Digital, Negara Kantongi Rp 6,14 Triliun Hingga September 2024
"Saya dulu katakan, (bayar pajak harus) sama mudahnya atau lebih mudah dari beli pulsa untuk telpon," ucap Sri Mulyani dalam acara kampanye Spectaxcular di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (06/08/23).
Bendahara negara itu lantas menjelaskan bahwa saat ini sudah ada beberapa langkah yang dilakukan DJP guna mempermudah masyarakat membayar pajak.
Salah satunya, memadankan nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Baca Juga:
Realisasi Penerimaan Pajak DJP Kalbar Capai 56,99 Persen Hingga Agustus 2024
Dengan pemadanan ini, Sri Mulyani mengklaim masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran lagi untuk membuat NPWP. Sehingga, bayar pajak tak perlu repot.
Ia pun mengingatkan bahwa pajak itu bukan sesuatu yang mengerikan. Pajak merupakan kewajiban sebagai bangsa dan bagian dari NKRI.
"Dan untuk pembayarannya tidak dibutuhkan upaya atau berbagai kesulitan. Ini kewajiban, kami berikan pelayanan dan pendidikan," imbuh Sri Mulyani.
Selain itu, ia juga menuturkan perbaikan data base internal pajak juga terus dilakukan. Dengan begitu, para wajib pajak punya kenyamanan, keamanan, dan kepastian dalam pembayaran.
Tak berhenti sampai di situ, Sri Mulyani mengaku membuat sistem agar wajib pajak yang kelebihan bayar di bawah Rp100 juta otomatis langsung dikembalikan.
"Ini sangat baik harus diteruskan karena rakyat ingin tau untuk apa bayar pajak," tandasnya.
[Elsya Tri Ahaddini]