WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah akan memperhatikan faktor-faktor pendorong pertumbuhan ekonomi agar target pertumbuhan sebesar 5,2 persen dapat tercapai pada semester II-2024.
“Konsumsi, investasi, ekspor, impor yang kita akan perhatikan. Kita nanti di semester kedua ini yaitu kuartal ketiga dan keempat akan terus melihat faktor-faktor untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi bisa tetap terjaga pada tingkat antara 5,1 (persen) hingga bahkan kalau bisa mencapai 5,2 (persen),” kata Menkeu dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin (5/8).
Baca Juga:
Menkeu: APBN Bekerja Sebagai Counter Cyclical Hadapi Tantangan Global
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2024 tumbuh sebesar 5,05 persen (year on year/yoy) ditopang kuatnya permintaan domestik dan meningkatnya kinerja ekspor.
Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga sebagai kontributor utama tumbuh sebesar 4,93 persen (yoy) didorong periode libur hari besar keagamaan dan libur sekolah yang lebih panjang.
Selain itu, daya beli masyarakat juga masih terjaga seiring dengan terkendalinya inflasi, kenaikan gaji ASN, pemberian gaji ke-13 dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta penciptaan lapangan kerja baru yang lebih besar di awal tahun 2024 sebesar 3,55 juta.
Baca Juga:
Sri Mulyani Bahas Transformasi IMF dan World Bank di Washington D.C.
Sementara, konsumsi pemerintah tumbuh positif sebesar 1,42 persen terutama didukung oleh penyerapan belanja modal dan belanja barang yang cukup tinggi, masing-masing sebesar 39,5 persen dan 6,1 persen.
Adapun pertumbuhan investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tercatat menguat sebesar 4,43 persen (yoy) ditopang oleh kinerja pertumbuhan investasi bangunan yang tumbuh 5,31 persen.
Salah satu faktor pendorong peningkatan investasi yaitu penyerapan belanja modal pemerintah yang tinggi terkait penyelesaian berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).