WAHANANEWS.CO, Jakarta - Program 3 Rumah menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan anggaran yang disiapkan untuk program tersebut mencapai Rp57,7 triliun.
Anggaran tersebut akan dialokasikan ke dalam beberapa program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan program perumahan lainnya. Salah satunya untuk menyokong skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 33,5 triliun dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero sebesar Rp 6,6 triliun.
Baca Juga:
Kemensos Gandeng Kementerian PKP dan BPS Gunakan DTSEN untuk Program BSPS
Hal tersebut ia ungkapkan dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan tahun 2026 pada Jumat (15/8/2025) di Jakarta.
"Investasi untuk Program 3 Juta Rumah yang tadi disampaikan bapak Presiden dari APBN itu Rp 57,7 triliun dalam bentuk FLPP untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan mencapai Rp 33,5 triliun. Kemudian, kita masih blending dengan SMF Rp 6,6 triliun itu untuk membiayai pembelian rumah untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR)," kata Sri Mulyani seperti yang dikutip dari siaran langsung pada Sabtu (16/8/2025).
Kemudian, anggaran tersebut juga akan dialirkan oleh Kementerian PKP untuk program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp 5,6 triliun dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp 8,6 triliun. Program BSPS adalah bantuan dari pemerintah yang diperuntukkan membantu renovasi rumah.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Kendari Serahkan BSPS Rp20 Juta kepada Masyarakat
Sri Mulyani mengungkapkan anggaran yang disiapkan untuk menyokong program BSPS mengalami peningkatan dari tahun ini yang hanya Rp 1,4 triliun.
"Kemudian BSPS itu adalah Kementerian Perumahan memiliki program untuk memberikan langsung kepada rumah yang perlu di upgrade terutama dari kelompok miskin dengan pembangunan swadaya. Targetnya tahun 2026, 373.939 rumah, anggarannya naik cukup tajam Rp 8,6 triliun dari tahun ini Rp 1,4 triliun," jelasnya.
Bendahara negara tersebut juga ikut menyinggung mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang baru-baru ini aturannya terbit. KUR Perumahan disebut dapat dimanfaatkan oleh kontraktor perumahan. Besar anggaran yang disiapkan adalah Rp 22 miliar.
"Kemudian, KUR Kontraktor yang sudah diumumkan Pak Menko dan Pak Menteri Perumahan untuk UMKM yang bisa mendapatkan akses hingga Rp 22 miliar untuk kontraktor perumahan. Itu juga sudah dikeluarkan aturan PMK-nya," ungkapnya.
Terakhir, bentuk dukungan dari Kementerian Keuangan untuk sektor perumahan adalah pembebasan pajak atau pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) 100 persen hingga akhir 2025 bagi rumah seharga Rp 2 miliar.
"Kami masih memberikan insentif fiskal yaitu untuk rumah-rumah komersial yang sampai Rp 2 miliar seperti yang dilaksanakan tahun ini untuk menstimulasi demand side dan supply side serta production dan konstruksi rumahnya," terangnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]