WahanaNews.co, Jakarta - Enzy Storia, presenter sekaligus aktris curhat di media sosial mengenai tas nya yang tertahan di Bea Cukai.
Melansir ari medcom.id, Enzy mempertanyakan bagaimana nasib tasnya yang hingga kini tidak ia tebus lantaran pajak yang mesti dibayar lebih mahal dari harga tas itu sendiri.
Baca Juga:
Tas Hermes Tetap Laku Keras di Tengah Badai Ekonomi, Bukti Eksklusivitas Tak Ada Matinya
Hal ini diungkap Enzy melalui media sosial X (dulu Twitter). Dalam cuitannya, Enzy mempertanyakan apakah tas yang tertahan itu sudah dikembalikan ke pengirim atau belum lantaran ia tak menebus pajaknya di bea cukai.
"Penasaran tas yang enggak gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim," tulis @EnzyStoria, Jumat, 17 Mei 2024.
Merespons hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan perkembangan kasus artis Enzy Storia yang mengungkapkan tasnya tertahan karena biaya pajak yang mahal.
Baca Juga:
Soal Status Tas Mewah Sandra Dewi, Kejagung Serahkan Penilaian Kepada Hakim
“Kak Enzy sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan BC Soetta (Bea Cukai Soekarno-Hatta). Komunikasi berjalan baik dan dilakukan penelusuran bersama,” kata Prastowo dalam keterangannya di akun X resmi @Prastow.
Dari hasil penelusuran, ditemukan bahwa tas tersebut adalah hadiah yang dikirim oleh penjual kepada Enzy sebagai kompensasi kekeliruan pengiriman sebelumnya.
Lantaran merupakan hadiah, pengirim mendeklarasikan harga di bawah harga yang sebenarnya. Akibatnya, muncul tambah bayar atas barang tersebut.
Petugas kemudian melakukan koreksi sesuai dengan ketentuan dan referensi harga retail. Namun, karena nilai koreksi lebih tinggi dari harga retail dan tas merupakan barang substitusi, Enzy akhirnya mempersilakan perusahaan jasa titipan (PJT) untuk mengembalikan barang ke pengirim.
Prastowo menambahkan, sayangnya hingga kini belum ada mekanisme yang mengatur proses tersebut.
Hal itu membuat barang hadiah itu masih tertahan di gudang PJT. Bukan dikuasai Bea Cukai. Lebih lanjut, pihaknya juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
“Kak @EnzyStoria terima kasih informasinya. Kami mohon maaf atas ketidaknyaman yang terjadi. Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman Bea Cukai dan saat ini sedang dikoordinasikan dengan pihak jasa pengiriman,” tulisnya.
Prastowo juga menyampaikan terima kasih kepada Enzy karena telah memberikan kronologi, yang mana hal itu akan memudahkan penyelesaian masalah tas tersebut.
"Terima kasih telah berkenan memberikan kronologi yang akan memudahkan penyelesaian. Kami segera kembali setelah mendapatkan informasi yang lengkap dan solusi terbaik. Salam hangat," lanjutnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]