WahanaNews.co, Jakarta - Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur menegaskan barang bukti tas mewah yang dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan merupakan hasil jerih payah Sandra Dewi (SD).
"Ada 88 tas bermerek. Semua itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata Harris di Kantor Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024) melansir ANATARA.
Baca Juga:
Wakil Bupati Dairi Diduga Lakukan Obstruction of Justice, Supri Darsono S : Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan Hilang dari DVR
Harris menyampaikan hal tersebut terkait penyerahan barang bukti berikut tersangka Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H) atas perkara tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015 hingga 2022.
Adapun dalam penyerahan bukti itu meliputi sejumlah mobil, uang tunai dolar AS hingga tas bermerek.
Ditegaskan bahwa tas tersebut hasil dari strategi pemasaran untuk promosi (endorse) yang dijalankan Sandra Dewi dalam pekerjaannya.
Baca Juga:
Miliki Sabu, Residivis Ditangkap di Sibolga
"Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," ujarnya.
Terlebih, dia mengatakan artis wanita itu merasa keberatan tasnya disita dalam kasus dugaan korupsi Timah. Kendati demikian dia tetap bersikap kooperatif.
Terkait mobil bermerek MINI Cooper berpelat nomor B 883 SDW, dia mengatakan kalau mobil itu bukan atas nama Sandra Dewi melainkan merupakan pemberian suami.