WahanaNews.co | Keberadaan ATM di sejumlah tempat sangat memudahkan nasabah untuk bertransaksi, baik menyetor maupun mengambil uang tanpa harus pergi ke bank.
Nah, biasanya, setelah menyelesaikan transaksi di ATM, nasabah akan mendapatkan bukti berupa struk kotak kecil yang keluar dari mesin ATM.
Baca Juga:
Kasus Arisan Bodong Selebgram Diusut Polisi, Kerugian Ditaksir Rp1,8 Miliar
Karena merasa sudah tidak membutuhkan, umumnya banyak orang akan langsung membuangnya.
Saking banyaknya orang yang selalu membuang struk, biasanya juga, selalu ada tempat sampah kecil yang ada di sisi mesin agar memudahkan nasabah tidak membuangnya sembarangan.
Apakah struk ATM yang dibuang sembarangan itu bisa disalahgunakan sampai menimbulkan penipuan?
Baca Juga:
Waspada! Penipuan Fake BTS Diprediksi Meningkat Jelang Lebaran
Fungsi dari struk ATM sendiri secara umum adalah sebagai catatan persetujuan para pihak yang terlibat dalam transaksi. Lalu, fungsi lainnya untuk mengonfirmasi jumlah dana dan status transfer, mengurangi kemungkinan kesalahan dalam transfer, dan dasar pencatatan keuangan.
Di dalam struk ATM biasanya berisi keterangan saldo, tanggal, jam, dan jumlah nilai dari transaksi yang dilakukan.
Hal ini karena dalam struk tersebut tidak memuat informasi pribadi yang penting. Struk ATM hanya sebuah bukti transaksi bagi nasabah saja.