WAHANANEWS.CO, Yogyakarta – Seorang mahasiswa warga Negara (WN) Malaysia berinisial MHBY (30) yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi Diraja Malaysia (PDRM) ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus menuturkan, MHBY diduga terlibat dalam berbagai modus penipuan. Salah satu yang dilaporkan adalah tindak penipuan jual beli kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Pemberangkatan 6 Calon Haji Nonprosedural Digagalkan Imigrasi di Bandara Internasional Yogyakarta
"Yang bersangkutan menggunakan identitas palsu sebagai anggota Polis Diraja Malaysia untuk memperdaya korbannya," kata Junita, Kamis (5/6).
Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Sefta Tarigan menjelaskan MHBY masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan pada 2024 lalu. Setelahnya, ia mendaftar menjadi mahasiswa salah satu universitas swasta di Yogyakarta.
Dalam aksinya, MHBY mengaku kepada teman kampusnya yang menjadi korban bisa mendatangkan sepeda motor dari Malaysia ke Indonesia lewat jalur-jalur tertentu.
Baca Juga:
Kakanwil Kemenkumham Jakarta Minta Operasi Terus Digalakkan Cegah WNA Bermasalah
MHBY meyakinkan korbannya jika dirinya memiliki akses untuk melakukan tersebut, memanfaatkan posisinya sebagai anggota Tactical Unit PDRM yang tugasnya mengawal tokoh VIP di Malaysia.
"Jadi yang bersangkutan mengaku sebagai itu, terus mengaku juga dapat mengurus memasuk-masukkan barang ekspor-impor ke Indonesia," kata Sefta.
Sefta menyebut MHBY meminta korban membayar lebih dahulu uang muka sebesar Rp17 juta agar kendaraan bisa lebih dulu sampai ke Yogyakarta.