WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penipuan bermodus layanan resmi BUMN kembali menelan banyak korban. Kali ini, nama PT Taspen, perusahaan milik negara yang mengelola dana pensiun PNS, dicatut jaringan penipu internasional untuk menguras uang pensiunan.
Dengan sasaran utama para pensiunan lanjut usia, sindikat ini berhasil meraup ratusan juta rupiah sebelum aksinya terbongkar aparat.
Baca Juga:
Usulan Usia Pensiun 70 Tahun: Kemacetan Karier dan Demotivasi ASN Muda
Polisi mengungkap bahwa total korban mencapai 100 orang, dengan kerugian keseluruhan mencapai Rp304 juta. Para korban sebagian besar merupakan pensiunan pegawai negeri sipil yang berusia di atas 60 tahun.
Modus kejahatan yang digunakan pun tergolong licik dan memanfaatkan ketidaktahuan para lansia terhadap teknologi.
“Modus operandi yang mengatasnamakan PT Taspen hampir keseluruhan dari data korban kurang lebih 100 korban merupakan pensiunan pegawai negeri sipil. Korban mayoritas PNS yang umurnya di atas 60 tahun sehingga sangat mudah bagi pelaku untuk memanipulatif korban ini untuk bisa mengakses handphone ataupun infomasi yang ada di dalam handphone para korban,” kata Kepala Subdirektorat Siber Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Herman Edco, Kamis (5/6/2025).
Baca Juga:
TASPEN Siapkan 41 Bus untuk Program Mudik Gratis Aman Sampai Tujuan
Herman menjelaskan, korban biasanya menerima telepon dari nomor tak dikenal.
Pelaku lalu mengaku sebagai petugas dari PT Taspen yang sedang memperbarui data agar dana pensiun korban tetap lancar dicairkan. Dalam percakapan, pelaku menanyakan apakah nomor tersebut terhubung dengan WhatsApp.
“Dia juga akan menanyakan apakah nomor ibu atau bapak saat ini terhubung dengan WhatsApp? Jika memang benar, kami akan mengirimkan data yang ada di sistem data kami,” tutur Herman.