WahanaNews.co | Minyak goreng kemasan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Minyakita, belum tersedia di Kabupaten Majalengka, Rabu (13/7/2022).
Padahal, minyak ini telah diluncurkan langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kemendag Komitmen Jaga Pasokan MinyaKita di Sulut
Berdasarkan pantauan di Pasar Tradisional Sindangkasih Cigasong Majalengka, tidak ada minyak goreng curah kemasan yang dibanderol Rp 14 ribu itu.
Di sejumlah pedagang yang menyediakan minyak goreng curah atau kemasan, hanya tersedia minyak goreng dengan merk pada umumnya.
Salah seorang pedagang minyak goreng curah, Didi (56) mengungkapkan, sampai saat ini belum ada kiriman minyak goreng curah model kemasan seperti itu.
Baca Juga:
Pemkab Tanggamus Lampung Sebut Harga Minyakita Tembus Rp17 Ribu di Pasaran
Di toko-toko lainnya minyak goreng kemasan tersebut juga belum dijumpai.
”Belum ada minyak goreng curah seperti yang diluncurkan pemerintah,” ujar Didi, Rabu (13/7/2022).
Kendati tujuan diluncurkannya minyak goreng curah kemasan itu untuk menekan harga penjualan yang kini terbilang mahal, jelas dia, saat ini harga minyak goreng curah yang ia jual berada di angka Rp 14 ribu.