WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa sebanyak 47 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan masuk dalam pengelolaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Saat ini, baru tujuh BUMN yang asetnya telah dikelola oleh lembaga tersebut.
Baca Juga:
Dianggap Gagal Nahkodai Timnas U-20, Nasib Indra Sjafri Ditentukan PSSI Hari Ini
Ketujuh perusahaan itu meliputi Pertamina, PLN, BRI, BNI, Bank Mandiri, Telkom, dan MIND ID.
Erick menekankan bahwa upaya reformasi BUMN harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak setengah-setengah.
Ia juga menyoroti pentingnya transformasi yang telah dijalankan selama ini.
Baca Juga:
Aset Sitaan PT Duta Palma Lahan 200 Ribu Hektare Dititip Jaksa Agung ke Erick Thohir
"Kalau ditanya, kenapa harus semuanya, bukan hanya tujuh? Karena jika kita ingin melakukan transformasi total dan bersih-bersih di BUMN, maka seluruhnya harus masuk dalam satu sistem asset management," ujar Erick saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/1/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perubahan yang dilakukan harus bersifat menyeluruh dan transparan.
"Kalau kita mau mendukung perubahan bangsa, saya sebagai Menteri BUMN tidak boleh bekerja setengah-setengah. Tidak bisa hanya menambah dua atau tujuh dulu, semuanya harus masuk. Lagipula, tidak ada yang perlu disembunyikan dalam transformasi yang telah berjalan lima tahun terakhir," tambahnya.
Erick juga menjelaskan bahwa meskipun seluruh BUMN akan berada di bawah Danantara, Kementerian BUMN tetap memiliki peran strategis. Tugasnya mencakup pengawasan terhadap perusahaan pelat merah, penindakan kasus korupsi, serta menyetujui rencana kerja yang diajukan.
Selain itu, kementerian tetap memantau operasional perusahaan BUMN, terutama yang terkait dengan layanan publik, seperti subsidi, kompensasi, dan proyek strategis nasional.
"Salah satu fungsi kami dalam undang-undang adalah melakukan pengawasan, menangani kasus korupsi, serta memastikan keseimbangan antara dividen dan suntikan modal. Selain itu, operasional yang berkaitan dengan public service obligation juga tetap dalam pengawasan kami," jelasnya.
Sebagai informasi, Erick sebelumnya mengungkapkan bahwa jumlah BUMN telah dikurangi dari 112 menjadi 47. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya masih dalam proses restrukturisasi.
Dalam kesempatan itu, Erick juga menyoroti pencapaian profit BUMN yang mencapai Rp 310 triliun, sebagai bukti bahwa tidak semua perusahaan pelat merah terjerat korupsi. K
e depan, seluruh BUMN akan berada di bawah naungan Danantara, yang diproyeksikan mengelola aset senilai US$ 900 miliar secara bertahap.
"Kalau semua BUMN korupsi, tidak mungkin profitnya bisa mencapai Rp 310 triliun. Jadi, semuanya akan berada di bawah Danantara, dalam satu sistem besar yang mengelola aset secara bertahap hingga mencapai US$ 900 miliar," pungkasnya.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]