Usulan ini disampaikan agar D-8 dapat semakin relevan dengan dinamika dan tantangan yang dihadapi dunia
saat ini.
Selain itu, para Menteri melakukan penandatanganan Protokol Mekanisme Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Mechanism/DSM) D-8 PTA yamg sebelumnya telah diadopsi dalam Pertemuan ke-3 Dewan Menteri Perdagangan (TMC) D-8 pada 5 Maret 2024 di Bangladesh.
Baca Juga:
Mendag Budi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang
Protokol DSM merupakan elemen penting untuk memfasilitasi implementasi D-8 PTA. Mendag Zulkifli Hasan menegaskan dukungan Indonesia terhadap ratifikasi Protokol DSM karena akan meningkatkan kepercayaan di antara negara-negara anggota D-8 dengan memastikan proses penyelesaian sengketa dagang yang efisien, transparan, adil, dan dapat diprediksi.
Selanjutnya, negara anggota D-8
diharapkan segera meratifikasi Protokol DSM dan menotifikasi Sekretariat D-8.
“Indonesia mendukung implementasi PTA yang efektif dan komitmen untuk meratifikasi protokol DSM. Membangun mekanisme yang kuat untuk menyelesaikan sengketa dagang antarnegara anggota D-8 adalah
hal yang sangat penting,” tandas Mendag Zulkifli Hasan.
Baca Juga:
Mendag Budi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Perdagangan Kanada
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.