WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sampah perkotaan kini masuk agenda strategis nasional, setelah pemerintah menetapkan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya sebagai Proyek Strategis Nasional.
Penetapan tiga proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL itu menjadi langkah penting untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi di Indonesia.
Baca Juga:
Atasi Kumuh dan Bau, MARTABAT Prabowo-Gibran: PSEL Regional di Kawasan Otorita IKN Jadi Simbol Peradaban Baru Indonesia
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Proyek ini juga didukung Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi berbasis teknologi ramah lingkungan.
Chief Executive Officer DIM, Pandu Sjahrir, mengatakan status Proyek Strategis Nasional menjadi momentum penting untuk membangun fondasi industri waste-to-energy di Indonesia.
Baca Juga:
PLN Jadi Penggerak Energi Bersih Lewat Program PSEL
Tiga proyek tersebut merupakan bagian dari gelombang pertama pembangunan PSEL yang dikembangkan oleh PT Daya Energi Bersih Nusantara atau Denera.
Denera merupakan anak usaha PT Danantara Investment Management atau DIM yang fokus pada pengembangan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi.
"Melalui Denera, kami ingin membantu percepatan realisasi ekosistem Waste-to-Energy yang mampu menjadi bagian dari solusi jangka panjang atas tantangan pengelolaan sampah di Indonesia," ujar Pandu dalam keterangan tertulis pada Rabu (10/6/2026).
Menurut Pandu, penetapan status PSN menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan solusi terintegrasi untuk menjawab persoalan sampah di Indonesia.
Solusi tersebut mencakup perbaikan sistem pengelolaan sampah, pengurangan ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir, hingga pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.
Penetapan PSN dilakukan melalui Surat Keterangan Proyek Strategis Nasional yang diterbitkan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Surat tersebut diberikan kepada masing-masing Badan Usaha Pengembang dan Pengelola atau BUPP yang menjalankan proyek di wilayah terkait.
Tiga proyek yang memperoleh status PSN adalah PSEL Kota Bekasi, PSEL Bogor Raya, dan PSEL Denpasar Raya.
PSEL Kota Bekasi dikelola oleh Bekasi Environment Nusantara.
PSEL Bogor Raya dikembangkan oleh Nusantara Bogor New Energy.
Sementara itu, PSEL Denpasar Raya dijalankan oleh Nusantara Bali New Energy.
Ketiga badan usaha tersebut akan bertanggung jawab atas pengembangan dan pelaksanaan proyek di masing-masing wilayah.
Pelaksanaan proyek dilakukan berdasarkan rencana yang telah disepakati bersama pemerintah.
Dengan status PSN, proyek PSEL di tiga wilayah tersebut akan memperoleh dukungan lebih kuat dari pemerintah.
Dukungan itu meliputi penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Selain itu, proyek juga akan mendapat fasilitasi penyelesaian hambatan serta berbagai instrumen pendukung agar pembangunan berjalan sesuai target.
Chief Executive Officer Denera, Fadli Rahman, menilai penetapan PSN mempertegas bahwa pengelolaan sampah melalui PSEL telah menjadi kepentingan strategis nasional.
"Penetapan PSN ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah melalui PSEL bukan lagi sekadar kebutuhan daerah, melainkan bagian dari kepentingan strategis nasional," kata Fadli.
Menurut Fadli, status tersebut tidak hanya mempercepat realisasi proyek di tiga lokasi awal.
Ia menyebut penetapan ini juga menjadi pijakan untuk pengembangan fasilitas serupa di berbagai daerah lain di Indonesia.
Proyek PSEL diharapkan mampu membantu mengurangi volume sampah perkotaan yang selama ini menjadi persoalan serius di banyak wilayah.
Selain itu, fasilitas pengolahan sampah menjadi energi juga diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan bauran energi baru terbarukan.
Pemerintah dan pengembang juga menargetkan proyek ini dapat mendukung pengurangan emisi karbon.
Pembangunan fasilitas PSEL dinilai dapat menjadi bagian dari upaya membangun infrastruktur perkotaan yang lebih bersih, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Dengan penetapan tiga proyek sebagai PSN, pengelolaan sampah tidak lagi hanya ditempatkan sebagai persoalan lingkungan daerah.
Isu tersebut kini bergerak menjadi agenda nasional yang menghubungkan pengelolaan sampah, kebutuhan energi, dan pembangunan kota berkelanjutan.
[Redaktur: Sandy]