Untuk mendukung operasionalisasi kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Yuan ini, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Bank-bank yang ditunjuk sebagai ACCD adalah bank-bank yang dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi Rupiah dan Yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang disepakati, yaitu memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang baik, berpengalaman dalam memfasilitasi transaksi perdagangan/investasi dan memiliki kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.
Baca Juga:
Investor Lebih Ngeri Sri Mulyani Cs Mundur Ketimbang Jokowi Kampanye
Adapun bank-bank yang ditetapkan sebagai ACCD di Indonesia adalah:
PT Bank Central Asia, TbkBank of China (Hongkong), LtdPT Bank China Construction Bank Indonesia, TbkPT Bank Danamon Indonesia, TbkPT Bank ICBC IndonesiaPT Bank Mandiri (Persero), TbkPT Bank Maybank Indonesia, TbkPT Bank Negara Indonesia (Persero), TbkPT Bank OCBC NISP, TbkPT Bank Permata, TbkPT Bank Rakyat Indonesia (Persero), TbkPT Bank UOB Indonesia
Sedangkan bank-bank yang ditetapkan sebagai ACCD di Tiongkok adalah:
Baca Juga:
Ingin Terbebas dari Dollar AS, Rusia-China Siap-siap Ciptakan Mata Uang Baru
Agriculture Bank of ChinaBank of ChinaBank of NingboBank Mandiri Shanghai BranchChina Construction BankIndustrial and Commercial Bank of ChinaMaybank Shanghai BranchUnited Overseas Bank (China) Limited. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.