WahanaNews.co | Perlahan tapi pasti, dolar Amerika Serikat (AS) mulai ditinggalkan oleh Indonesia dalam transaksi perdagangan internasional. Indonesia akan mengimplementasikan transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS).
Nah, yang terbaru adalah implementasi kerjasama penyelesaian transaksi bilateral dengan LCS antara Indonesia dan Tiongkok. Dengan begitu resmi Indonesia dan China menggunakan mata uang yuan dalam melakukan transaksi perdagangan tidak lagi dalam dolar AS.
Baca Juga:
Investor Lebih Ngeri Sri Mulyani Cs Mundur Ketimbang Jokowi Kampanye
Hal itu ditandai dengan Bank Indonesia (BI) dan People"s Bank of China (PBC) yang pada hari ini (6/9) secara resmi memulai implementasi penyelesaian transaksi bilateral dengan LCS.
"Kerangka kerjasama dimaksud meliputi, antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang Rupiah dan Yuan," bunyi keterangan resmi BI, Senin (6/9/2021).
Kerangka kerja sama ini disusun berdasarkan Nota Kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBC, Yi Gang, pada tanggal 30 September 2020. Selain dengan Tiongkok, saat ini BI juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand.
Baca Juga:
Ingin Terbebas dari Dollar AS, Rusia-China Siap-siap Ciptakan Mata Uang Baru
Implementasi kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan oleh BI untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.
Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas Rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.
"Penggunaan LCS memberikan banyak manfaat langsung kepada pelaku usaha, antara lain: (i) biaya konversi transaksi dalam valuta asing yang lebih efisien, (ii) tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal, (iii) tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal, dan (iv) diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri," tulis BI.