WahanaNews.co | Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar melemah bersamaan pada transaksi hari Selasa (17/1). Mengutip coinmarketcap, Dogecoin dilaporkan mengalami pelemahan paling parah.
Dogecoin anjlok 5,53 persen ke harga US$0,08 per koin. Namun jika dilihat tren pergerakan sepekan, Si Koin Meme ini berhasil naik 8,45 persen.
Baca Juga:
Transformasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Bappebti Dorong Transaksi Multilateral
Bitcoin terperosok 1,08 persen ke harga US$21.035 per koin. Pelemahan ini diikuti koin jagoan lainnya.
Koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua, Ethereum, juga tergelincir ke harga US$1.557 per koin, imbas penurunan 1,15 persen.
BNB anjlok cukup dalam 2,93 persen dalam perdagangan 24 jam terakhir. Koin dengan kapitalisasi pasar terbesar keempat ini kini bertengger di harga US$287 per koin.
Baca Juga:
Kejati Jawa Tengah Tahan Pegawai Bank BUMN Terkait Kasus Pembelian Kripto
Tether, USD Coin dan Binance USD masih betah di harga US$1 per koin. Pergerakannya trio US$1 ini naik-turun tipis di bawah 1 persen.
XRP merosot tajam 2,50 persen ke harga US$0,038 per koin. Namun dalam sepekan, XRP mencatatkan kenaikan 9,15 persen.
Cardano melemah cukup dalam 3 persen dan kini bertengger di harga US$0,34 per koin. Polygon turut menurun 3,75 persen. Koin ini kembali ke harga US$ 1 per koin padahal sebelumnya sempat merangkak di atas 1 dolar AS.
Melansir CNN Indonesia, Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. [eta]