WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bareskrim Polri membongkar kasus pembobolan atau illegal access terhadap perusahaan kripto asal Inggris bernama Finalto International Limited pemilik platform Markets.com.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi menyebut pelaku pembobolan tersebut merupakan pria asal Bandung, Jawa Barat berinisial HS.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Keluarga Minta Kasus Diplomat Arya Daru Ditangani Bareskrim
Ia mengatakan aksi peretasan itu dilakukan pelaku pada Senin (15/9) kemarin hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp6,6 miliar.
"Akibat perbuatan tersebut, pihak perusahaan Finalto International Limited mengalami kerugian sebesar Rp6.673.440.000," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (20/11).
Andri menjelaskan dalam aksinya pelaku selaku pengguna melakukan manipulasi pembelian aset kripto pada platform tersebut.
Baca Juga:
Komjen Dedi Prasetyo Resmi Dilantik Jadi Wakapolri
Hal itu mampu dilakukan lantaran pelaku memiliki latar belakang sebagai distributor aksesoris dan perlengkapan komputer serta mengenal perdagangan mata uang kripto sejak tahun 2017.
"Tersangka mengetahui adanya celah kerentanan atau anomali pada sistem input nominal fitur jual beli. Sehingga, pihak platform Markets.com secara sistem memberikan nominal USDT yang tertera di dalam kolom deposit sesuai angka yang di-input oleh pelaku," ujarnya.
Setelahnya, pelaku membuat empat akun fiktif atas nama Hendra, Eko Saldi, Arif Prayoga, dan Tosin. Data itu didapati pelaku dengan cara mencari data dalam bentuk E-KTP di website opensea.