WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa proyek perpanjangan Kereta Cepat Jakarta–Surabaya akan tetap dilanjutkan.
Namun, ia mengakui ada kendala administratif yang masih menghambat kelanjutan proyek strategis ini.
Baca Juga:
Bupati Taput Sambut Luhut Pandjaitan Kunjungan Kerja ke Kawasan Danau Toba
“Masalahnya ada di kita, karena aturan pendukungnya belum tuntas. Sebenarnya simpel saja, kalau perpresnya sudah keluar, baru kita bisa mulai bicara soal studi bersama (joint study),” ujar Luhut saat berada di Beijing, Kamis (23/5/2025).
Proyek tersebut telah masuk dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 296 Tahun 2020.
Namun, pelaksanaannya belum bisa dimulai karena belum ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur secara spesifik.
Baca Juga:
Luhut Sebut Jokowi Tak Pernah Langgar Konstitusi, Tom Pasaribu: Mari Kita Uji!
Untuk mempercepat proses, Luhut mengaku telah meminta Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, yang ikut mendampingi ke Beijing, untuk langsung mengawal penyusunan Perpres tersebut.
“Perpres ini penting, karena pihak China sudah menunggu. Kalau sudah ada, kita bisa langsung mulai studi bersama, dan proyek ini pasti akan lebih baik dari Kereta Cepat Jakarta–Bandung,” imbuhnya optimistis.
Luhut juga secara terbuka mengakui masih banyak kekurangan dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang menjadi pengalaman berharga.