WahanaNews.co | Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan komitmen pemerintah menurunkan harga kedelai dari Rp 14 ribu menjadi Rp 12 ribu hingga Rp 11 ribu per kilogram.
"Saya perjuangkan agar penggantian selisih harga pembelian itu lebih mudah diakses secara merata kepada perajin tahu dan tempe di seluruh Indonesia. Pemerintah akan mengganti selisih harganya. Saya sampaikan penggantiannya itu pada harga," ujar Zulkifli melalui keterangan resminya di Jakarta, melansir Republika, Selasa (25/1/2023).
Baca Juga:
Mendag Budi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang
Salah satu opsinya adalah penyederhanaan mekanisme pemberian bantuan penggantian selisih harga pembelian kedelai sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg) sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh perajin tahu dan tempe.
Sebelumnya, Zulkifli mengatakan pemberian bantuan kedelai belum terserap secara optimal. Ini karena belum tersedianya data sasaran penerima yang memadai dan belum adanya Koperasi Produsen Tempe dan Tahu Indonesia (Kopti) di seluruh wilayah.
"Pengusaha tahu tempe dapat penggantian Rp 1.000, kalau 1 ton saja sudah Rp 1 juta dan dia bikin ini, bikin itu, akhirnya bisa menghabiskan dana hingga Rp 1 juta lebih, belum nanti melalui koperasi, lama-lama berapa yang diterima?" kata Zulkifli.
Baca Juga:
Mendag Budi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Perdagangan Kanada
Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen untuk mendatangkan bahan baku dengan harga terjangkau, khususnya menjelang Ramadhan.
Pemerintah sudah mengimpor kedelai melalui entitas swasta, tidak melalui Bulog. Pada Ahad (15/1/2023), Mendag meninjau proses pembongkaran 56 ribu ton kedelai oleh FKS Group di Cilegon, Banten, dengan harga Rp 12 ribu per kilogram. Kedelai itu akan digunakan untuk mendukung program pemerintah penggantian selisih harga kedelai.
Sebelumnya, pada 2022 Kemendag telah melaksanakan program pemberian bantuan penggantian selisih harga pembelian kedelai sesuai hasil rapat koordinasi terbatas tingkat menteri bidang perekonomian.