“Meikarta ikut saja arahan Pak Menteri. Meikarta sudah mengerjakan pembangunan besar, infrastruktur, seluruhnya. Pasti yang seperti ini juga bisa diselesaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, konsumen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) telah menyuarakan tuntutan mereka kepada pengembang.
Baca Juga:
Pemerintah Mulai Bangun Rusun Subsidi di Meikarta Dukung Program 3 Juta Rumah
Ketua PKPKM, Yosafat Erland, menyebut kerugian yang dialami oleh 26 anggota komunitasnya mencapai Rp 4,5 miliar.
“Kalau saya sendiri Rp 320 juta, masih mencicil dan sudah berhenti mencicil sejak dua tahun lalu,” ungkap Yosafat ketika ditemui di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa tuntutan konsumen sangat jelas: ganti rugi atas unit yang tidak diserahkan atau pengembalian uang (refund) atas pembayaran yang sudah dilakukan.
Baca Juga:
KPK: Status Hukum Meikarta Clean and Clear, Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Rusun Bersubsidi
Ia mengaku awalnya tergiur membeli karena kampanye pemasaran yang masif dan janji manis dari pihak pengembang.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.