Dalam pertemuan itu juga disepakati bahwa proses pendataan terhadap masyarakat yang menjadi konsumen Meikarta harus rampung pada 2 Mei 2025.
Pendataan ini penting agar diketahui secara pasti jumlah dana masyarakat yang harus dikembalikan atau diganti rugi oleh Lippo Group.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Menteri Perumahan atas Komitmen Selesaikan Proyek Mangkrak Meikarta yang Disebut Salah Satu Ikon Aglomerasi Jabodetabekjur
Menurut Maruarar, sejak layanan pengaduan BENAR PKP diluncurkan pada 26 Maret 2025 hingga 23 April 2025, sebanyak 118 pengaduan masuk dari konsumen Meikarta.
Dari jumlah tersebut, 102 orang telah melengkapi berkas dan dokumen pendukung, sementara 16 orang lainnya masih belum melengkapi.
Berdasarkan data sementara dari Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman selaku operator layanan pengaduan, nilai total kerugian dari 102 konsumen mencapai Rp 26.855.558.439.
Baca Juga:
Konsumen Meikarta Mengadu ke Kementerian PKP karena Apartemen Tak Kunjung Diterima
Menunjukkan empati yang nyata, Maruarar juga menyatakan bahwa dirinya akan menyumbangkan seluruh gaji yang diterimanya selama menjadi penasihat di RS Siloam—rumah sakit milik Lippo Group—untuk membantu pembayaran ganti rugi kepada konsumen Meikarta.
“Saya juga pernah bekerja dengan Pak James Riady sebagai advisor di Siloam dan digaji Rp 100 juta per bulan. Izinkan saya untuk memberikan seluruh gaji yang saya terima selama bekerja di Siloam untuk membantu Lippo menyelesaikan masalah Meikarta ini,” ucap Maruarar.
Menanggapi ultimatum dan ajakan kerja sama ini, James Riyadi menyatakan komitmennya untuk mengikuti arahan Kementerian PKP.