WahanaNews.co | Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan, pihaknya menemukan penimbunan dan aksi monopoli minyak goreng curah di sejumlah daerah.
Pernyataan ini, disampaikan Luhut dalam Konferensi Pers Update Ketersediaan dan Keterjangkauan Minyak Goreng, secara daring, Minggu (5/6/2022).
Baca Juga:
Sumatera Bakal Miliki 3 Pabrik Minyak Alternatif Migor
Kasus pertama, kata dia, ditemukan di DKI Jakarta, terkait adanya indikasi penimbunan sejumlah stok minyak goreng.
"Di Jakarta di mana harga relatif lebih tinggi dibanding harga eceran tertinggi (HET). Hal ini terjadi karena rasio barang yang diterima hingga tingkat pengecer menurun drastis," kata Luhut.
"Ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target titik distribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Baca Juga:
Saat Menjadi Saksi, Pejabat Bea Cukai Ini Beberkan Soal Realisasi Kuota Ekspor CPO Migor
Pihaknya pun, kata Luhut, telah mengejar dan menindak pelaku penimbunan minyak goreng tersebut.
Kemudian, temuan pelanggaran pendistribusian minyak goreng curah terjadi di Jawa Barat.
Menko Marves ini menuturkan, sejatinya jika dilihat dari data tidak ada masalah dan di sisi distribusi pun cukup. Namun temuan di lapangan harga minyak goreng di pasaran masih relatif tinggi atau masih di atas harga eceran tertinggi (HET).