Menurut perhitungan Kementan, kerugian konsumen akibat beras premium tak sesuai standar bisa mencapai Rp 34,21 triliun per tahun. Untuk beras medium, kerugian diperkirakan menyentuh angka Rp 65,14 triliun per tahun.
“Jadi ini potensi kerugian konsumen sekitar Rp 99 triliun. Inilah hasil tim bersama turun ke lapangan dan kita akan verifikasi ulang, nanti satgas bergerak mengecek langsung di lapangan. Ada mutunya tidak sesuai, harganya tidak sesuai, beratnya tidak sesuai, ini sangat merugikan konsumen,” tegas Amran.
Baca Juga:
Pemkab Pasaman Barat Salurkan 4,3 Ton Beras untuk Korban Banjir Longsor
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.