“Meski neraca perdagangan produk halal kita sudah mencatatkan surplus yang positif, kami berharap capaian ekspor tersebut dapat terus meningkat sehingga produk halal Indonesia semakin mendominasi pasar global,” katanya.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, ekspor produk halal Indonesia pada periode Januari–Maret 2026 mencapai 15,64 miliar dollar AS atau tumbuh 2,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Wamendag Dorong Penguatan Perdagangan, Transformasi Digital, dan Transisi Hijau di Forum APEC 2026
Struktur ekspor produk halal Indonesia masih didominasi oleh komoditas kelapa sawit dan turunannya dengan nilai 34,16 miliar dollar AS. Selanjutnya, produk fesyen Muslim menyumbang 8,67 miliar dollar AS dan bahan kimia untuk kosmetik halal mencapai 5,46 miliar dollar AS.
Adapun negara tujuan utama ekspor produk halal Indonesia meliputi Tiongkok dengan nilai 10,73 miliar dollar AS, Amerika Serikat sebesar 10,16 miliar dollar AS, India senilai 5,07 miliar dollar AS, serta Malaysia yang mencapai 3,21 miliar dollar AS.
Untuk mendukung peningkatan ekspor, Kemendag terus memperkuat berbagai instrumen fasilitasi perdagangan, salah satunya melalui program UMKM BISA Ekspor.
Baca Juga:
Atdag RI Canberra Dorong Mahasiswa Indonesia di Australia Jadi Eksportir Masa Depan
Sepanjang Januari–April 2026, program tersebut mencatatkan 278 kegiatan yang terdiri dari 146 sesi pitching dan 132 pertemuan dengan pembeli (buyer).
Kegiatan itu melibatkan 552 pelaku usaha dan menghasilkan capaian transaksi sebesar 107,34 juta dollar AS, yang terdiri dari pesanan pembelian (purchase order) senilai 11,72 juta dollar AS serta potensi transaksi sebesar 95,62 juta dollar AS.
Selain itu, Kemendag juga mendorong pelaku usaha memanfaatkan platform digital Inaexport sebagai etalase produk Indonesia di pasar internasional. Pelaku usaha juga dapat memperoleh pendampingan melalui Export Center yang saat ini telah beroperasi di Surabaya, Makassar, Batam, dan Balikpapan.