WahanaNews.co | Ketersediaan dan harga serta kelancaran arus barang kebutuhan pokok (bapok) di Kota Pekanbaru relatif terkendali. Hal itu dikatakan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat mengunjungi Pasar Cik Puan dan Pasar Limah Puluh, Pekanbaru, Riau, Sabtu (11/2).
Khusus untuk Minyakita, pemerintah terus melakukan pemantauan berkelanjutan agar kebutuhan masyarakat dapat membelinya sesuai dengan HET pemerintah.
Baca Juga:
Dyah Roro Esti Resmi Terima Tongkat Estafet sebagai Wakil Menteri Perdagangan
Turut hadir dalam peninjauan ini antara lain Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin.
“Berdasarkan pantauan, secara umum ketersediaan stok dan harga bapok masih terkendali. Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah yang akan terus diintensifkan menjelang Ramadan dan Lebaran 2023,” jelas Wamendag Jerry.
Di Pasar Cik Puan, per 10 Februari 2023, terpantau harga beras Bulog Rp10.000/kg, beras premium Rp14.000/kg, gula pasir Rp14.000/kg, minyak goreng kemasan Rp20.000/liter, tepung terigu Rp14.000/kg, kedelai Rp16.000/kg, daging sapi Rp140.000/kg, telur ayam ras Rp27.000/kg, dan bawang merah Rp40.000/kg.
Baca Juga:
Para Menteri Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN Dorong Isu Keberlanjutan dan Kerja Sama Digital
Adapun di Pasar Lima Puluh tercatat harga beras Bulog Rp10.000/kg, beras premium Rp14.000/kg, gula pasir Rp14.000/kg, minyak goreng curah Rp14.400/liter, minyak goreng kemasan Rp19.000/liter, tepung terigu Rp12.000/kg, kedelai Rp17.000/kg, daging sapi Rp140.000/kg, daging ayam ras Rp25.000/kg, telur ayam ras Rp27.200/kg, dan bawang putih Rp28.000/kg.
Wamendag Jerry mengatakan, hasil pantauan tersebut sejalan dengan data Kementerian Perdagangan terkait rata-rata harga eceran nasional bapok. Harga sebagian besar stabil, tetapi ada sedikit kenaikan pada komoditas cabe merah keriting.
Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS), dan pemerintah daerah menyusun Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai upaya bersama mengendalikan inflasi di daerah.
Terkait ketersediaan stok Minyakita, pemerintah terus melakukan pemantauan berkelanjutan mengenai pasokan dan harganya.
"Kementerian Perdagangan akan menindak tegas penjual yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengawal harga dan pasokan Minyakita," pungkas Wamendag. [JP]