WahanaNews.co | Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga memastikan digitalisasi jadi langkah penting dalam pengembangan dan transformasi perdagangan.
Bicara di World Economic Forum (WEF) di Jenewa, Jerry membeberkan langkah dan upaya Indonesia yang saat ini sedang menggiatkan digitalisasi, termasuk untuk transaksi di pasar-pasar tradisional.
Baca Juga:
Kecurangan Minyakkita di Bogor Bikin Pelaku Untung Rp600 Juta Sebulan
"Digitalisasi untuk transaksi adalah langkah awal kami di bidang perdagangan. Ke depan digitalisasi akan diarahkan juga untuk membantu sistem logistik, pergudangan, distribusi produk, pengelolaan harga dan sebagainya," ujar Jerry dalam keterangan tertulis, melansir Medcom, Selasa, 3 April 2023.
Dengan digitalisasi, Jerry yakin perdagangan akan semakin efisien dan menguntungkan bagi semua pihak. Selain itu, digitalisasi juga akan mengembangkan kesempatan dan peluang ekonomi baru.
Perlu perlindungan data dan keamanan siber
Baca Juga:
Berikut 4 Tips Jadi Konsumen yang Cerdas dan Bijak!
Dalam rangka itu, Jerry menekankan perlunya perlindungan data dan keamanan siber di sektor perdagangan Indonesia. Wamendag yang sering berbicara mengenai perlindungan konsumen itu menegaskan semua pihak perlu dilindungi, khususnya konsumen.
"Data-data konsumen, baik data pribadi maupun data transaksi tidak boleh diambil dan dipergunakan oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya. Bukan hanya konsumen, pedagang dan pihak-pihak lain yang terlibat seperti perbankan harus juga terlindungi datanya," tegas dia.
CBO Security Scorecard Sachin Bansal yang pada saat itu bertemu dengan Jerry juga sepakat. Menurutnya keamanan data di Indonesia, khususnya dalam bidang perdagangan perlu menjadi perhatian serius.
Ia pun melihat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sangat serius melihat hal tersebut dan berharap langkah ini juga diikuti oleh kementerian dan lembaga lain.
Selain itu, Jerry juga bertemu dengan perwakilan WEF Miranda Andruccioli. Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan pentingnya dukungan konkret WEF untuk negara berkembang, khususnya Indonesia dalam rangka percepatan digitalisasi dan peningkatan keamanan siber.
"Pihak-pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan WEF sebagian besar kan dari negara maju yang jauh lebih advance dari segi teknologi dan keamanan sibernya. Untuk itu penting kontribusi konkret dari WEF untuk negara berkembang seperti Indonesia, misal dari segi infrastruktur atau capacity building," urainya.
Indonesia sudah mempunyai Undang-Undang (UU) Perlindungan Data, melalui UU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Langkah selanjutnya, menurut Jerry, adalah bagaimana menyiapkan aturan teknis UU tersebut di bidang perdagangan.
"Ini yang sekarang ini sedang kita siapkan. Tujuannya adalah perlindungan data sehingga semua pihak merasa aman dan nyaman. Juga agar ada kepastian hukum. Ini sangat penting karena pada saat yang sama. Saat ini, Kemendag adalah pelopor pengembangan produk digital khususnya di sektor aset kripto," tambah Jerry. [eta/est]