WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga yakin Indonesia akan menang dalam gugatan terkait kebijakan diskriminasi minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Saya yakin seyakin-yakinnya kita pasti menang (gugatan)," ujar Jerry di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga:
Harga CPO Kompetitif, Pemerintah Pertimbangkan Revisi Pungutan Ekspor Demi Lindungi Petani
Jerry menyampaikan, gugatan diskriminasi minyak kelapa sawit terhadap Uni Eropa masih berproses. Menurutnya, banyak tahapan yang harus dilewati untuk mendapatkan putusan.
Indonesia memiliki banyak data yang menyebut bahwa produk sawit Indonesia mendapat diskriminasi di Uni Eropa, salah satunya dianggap merusak lingkungan lantaran banyak melakukan pembebasan lahan.
Menurut Jerry, alasan utama Uni Eropa melakukan diskriminasi terhadap produk minyak kelapa sawit Indonesia lantaran kalah saing dagang. Sebab, Uni Eropa memiliki minyak nabati rapeseed yang harganya jauh lebih mahal dari minyak kelapa sawit Indonesia.
Baca Juga:
DJP Kalbar Fokus Maksimalkan Penerimaan Pajak Sektor Perkebunan untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
"Ternyata bukan soal lingkungan tapi soal produk mereka rapeseed yang tidak bisa berkompetisi dengan negara kita, karena harganya mereka lima kali lipat harganya lebih mahal. Jadi mereka melobi ke parlemen Uni Eropa dan mereka menekan agar barang-barang kita tidak masuk," kata Jerry.
Jerry berharap gugatan DS 593 dapat selesai pada tahun ini, karena Indonesia sudah memiliki banyak bukti untuk memenangkan perkara tersebut.
"Mudah-mudahan tahun ini. Saya yakin tuntutan kita sebagian besar dikabulkan, karena alasannya sangat jelas, mereka tidak tepat untuk mendiskriminasi minyak kelapa sawit kita," ucap Jerry.