Tulus juga menyampaikan apresiasi kepada tim PLN yang selalu responsif dalam menangani keluhan masyarakat.
"Kami memberikan apresiasi kepada tim PLN yang sigap dalam merespons kebutuhan pelanggan," tuturnya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Himbau Konsumen Manfaatkan Diskon Token Listrik: Beli Rp100.000, Bayarnya Cuma Rp50.000
Layanan Pengaduan Konsumen Listrik
Saat ini, PLN menyediakan layanan 123 untuk menerima berbagai jenis pengaduan terkait gangguan listrik.
Masyarakat dapat melaporkan masalah yang dialami agar segera ditangani. Berikut beberapa jenis gangguan listrik yang bisa dilaporkan:
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Tanpa Hemat, Indonesia Tidak Akan Bisa Swasembada Energi
Power Failure
Gangguan ini, sering disebut sebagai mati lampu, terjadi ketika sumber listrik dari mesin utama atau pusat mengalami gangguan.
Power Surge
Gangguan ini terjadi saat voltase listrik tiba-tiba melonjak hingga dua kali lipat, yang sering disebabkan oleh sambaran petir.
Power SAG
Jika power surge adalah lonjakan voltase, power SAG adalah sebaliknya, yakni ketika voltase turun hingga 80%. Biasanya disebabkan oleh penggunaan listrik yang melebihi kapasitas.