Over Voltage dan Under Voltage
Keduanya merupakan gangguan listrik yang sering kali tak disadari oleh pengguna, namun dalam jangka panjang dapat merusak peralatan elektronik.							
						
							
							
								Electrical Line Noise
Gangguan ini disebabkan oleh gelombang listrik yang tidak tepat, sering kali akibat sambaran petir atau pemasangan listrik yang buruk.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										ALPERKLINAS Dorong Instansi Pemerintah, BUMN dan Swasta Jadi Contoh Penuhi Kewajiban ke PLN Sebagai Konsumen
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Switching Transient
Gangguan ini terjadi sangat singkat dalam hitungan nano detik, akibat penurunan voltase yang tiba-tiba.							
						
							
							
								Kabel Terputus
Jika ada kabel yang terputus atau jatuh, hal ini perlu segera dilaporkan karena bisa membahayakan keselamatan publik.							
						
							
							
								Gangguan di Area Publik							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Kini Semua Bisa Pakai Energi Bersih: PLN Perluas Akses Listrik Hijau Lewat REC dan Dedicated Source
									
									
										
									
								
							
							
								Lampu jalan yang mati atau gangguan listrik di area publik lainnya juga perlu segera dilaporkan agar risiko kecelakaan atau tindak kriminal dapat diminimalisir.							
						
							
							
								Sebagai penyedia listrik nasional, PLN terus meningkatkan layanan bagi masyarakat, termasuk dengan menyediakan kemudahan akses ke layanan PLN 123. Melalui berbagai platform yang tersedia, pelanggan dapat dengan mudah melaporkan gangguan atau kebutuhan pemasangan listrik.							
						
							
							
								Dukungan teknologi dan pelayanan yang lebih responsif dari PLN diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai masalah kelistrikan dengan lebih cepat dan efisien.