Hal ini merupakan wujud komitmen Kemendag dalam melindungi konsumen dan memastikan tata kelola PMSE berjalan dengan baik.
"Pengawasan konten perdagangan dan tautan yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan konsumen terus dilakukan secara intensif dan dilakukan penindakan secara tegas seiring maraknya aktivitas perdagangan melalui sistem elektronik," jelas Mendag Zulhas.
Baca Juga:
Lepas Ekspor Adonan Roti ke Uni Emirat Arab, Mendag Budi Ajak Pelaku Usaha Perkuat Citra Produk Indonesia
Selanjutnya, di sektor perdagangan luar negeri, Zulhas menyampaikan, untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia 2022, ekspor memberikan kontribusi yang sangat signifikan. Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara yang tetap melanjutkan tren pemulihan ekonomi pada 2022.
Bahkan, beberapa negara mitra dagang utama Indonesia seperti Tiongkok, Amerika Serikat, dan Uni Eropa justru mengalami pelemahan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2022.
Sejak kuartal IV-2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil terjaga di atas 5 persen. Meskipun sebelumnya pada kuartal II-2020 hingga kuartal I-2021 mengalami kontraksi atau minus, ekonomi Indonesia mampu bangkit dan pulih secara bertahap hingga tumbuh 5,72 persen YoY pada kuartal III-2022.
Baca Juga:
Kunjungi Pabrik Lurik di Klaten, Mendag Budi: Inovasi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
Selama pemulihan, ekspor menjadi salah satu komponen utama pendorong pertumbuhan ekonomi. Kontribusi ekspor barang dan jasa bahkan terus meningkat sejak kuartal II-2021 hingga kuartal III-2022, dari 20,46 persen menjadi 26,23 persen dari total produk domestic bruto (PDB).
Pertumbuhan ekspor barang dan jasa juga tercatat dua kali menjadi yang tertinggi di 2022, yaitu pada kuartal I dan II dengan pertumbuhan 16,22 persen YoY dan 19,74 persen YoY.
Kenaikan harga komoditas seperti nikel dan batu bara memang masih menjadi faktor utama sebagai dampak supercycle commodity era. Pada Januari-November 2022 ekspor produk olahan nikel tumbuh sangat tinggi sebesar 398,39 persen YoY, diikuti batu bara sebesar 70,17 persen YoY.