Dalam 100 hari kerja, lanjut Zulhas, Minyakita sudah tersedia di 34 provinsi, termasuk NTT, Papua Barat, dan Papua dengan harga tetap sesuai HET, yaitu Rp14.000/liter. Stabilisasi harga minyak goreng dan barang kebutuhan pokok lainnya sepanjang semester II-2022 juga berkontribusi meredam laju inflasi di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Hingga November 2022, inflasi Indonesia terus melandai. Inflasi Umum tercatat 5,42 persen YoY, didorong oleh inflasi volatile food sebesar 5,70 persen YoY yang merupakan angka terendah sejak Mei 2022.
Baca Juga:
Lepas Ekspor Adonan Roti ke Uni Emirat Arab, Mendag Budi Ajak Pelaku Usaha Perkuat Citra Produk Indonesia
"Strategi yang dilakukan Kementerian Perdagangan adalah komitmen turun langsung dari pasar ke pasar. Jumlahnya sampai hari ini sudah mencapai 44 pasar, dari ujung barat Pasar Al-Mahira Lamdingin Kota Banda Aceh hingga ujung timur Pasar Sentral Remu Sorong Papua Barat," ujarnya.
"Ke depan, Saya dan seluruh jajaran di Kementerian Perdagangan akan terus berkeliling memastikan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok terkendali," ujar Mendag Zulhas.
Dalam kesempatan ini Zulhas menjelaskan, di sektor perdagangan dalam negeri, Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) berkomitmen mengutamakan perlindungan konsumen dalam negeri, khususnya karena Indonesia adalah pasar yang besar.
Baca Juga:
Kunjungi Pabrik Lurik di Klaten, Mendag Budi: Inovasi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
Sepanjang 2022, Kemendag telah melakukan pengawasan terhadap 18 pelaku usaha besi baja. Untuk memberikan rasa aman, Kementerian Perdagangan juga menyegel produk baja yang tidak memenuhi persyaratan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp41,68 miliar di Kabupaten Serang, Banten.
"Dengan lebih dari 270 juta jiwa yang menjadi konsumen Indonesia, pengawasan terhadap produk yang diperdagangkan menjadi penting agar konsumen aman dan tidak dirugikan," ujar Mendag Zulhas.
Selain itu, sepanjang 2022, Kemendag telah mengawasi dan berhasil menurunkan 37.488 tautan perdagangan di lokapasar (marketplace) karena tidak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).