WahanaNews.co |
Berkenaan dengan perbuatan asusila seorang ayah terhadap anak kandungnya, Ketua
Badan Penyuluhan Dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Padang
Lawas Utara Dipo Alam Siregar, SH, yang juga Advokat, mengecam Keras Tindakan
Perbuatan Asusila dan Kekerasan tersebut.
Baca Juga:
60 Kader Pemuda Pancasila Lolos Pileg 2024, Bamsoet: Bukti Kompetensi di Arena Politik
Dipo mengungkapkan dirinya sangat siap mengawal perkara ini
sampai ke Pengadilan.
"Siapapun yang akan menghalangi proses hukum terhadap perkara
ini akan berhadapan dengan saya secara hukum," tegas Dipo.
Dipo selaku ketua BPP Pancasila Paluta mengaku sangat
tersentuh terhadap nasib korban.
Baca Juga:
Daftar 48 Anggota DPR RI dan 14 DPD RI Terpilih dari Kader Pemuda Pancasila
"Hati saya sangat tersentuh untuk membantu Adek ini. Saya
marah, Ayah apa itu, tega melakukan hal bejat terhadap putri kandungnya. Apalagi
kita di Paluta ini kan masih kuat dengan yang namanya adat istiadat, untuk itu
tidak ada ampun bagi orang seperti itu, saya akan kawal upayakan proses
hukumnya, sampai Adek kita ini benar benar mendapatkan keadilan," paparnya.
Kronologi awal kejadian, perbuatan bejat sang ayah, terkuak
ketika guru si korban melihat ada perubahan sikap Bunga, sebut saja namanya
begitu, yang mencurigakan di dalam kelas.
Sejatinya si korban ini anaknya periang yang biasanya ceria, pintar, rajin,
tapi tidak untuk hari ini.
Lalu sang Guru pelan-pelan menanyakan si korban, dengan
penuh kesabaran untuk kesekian kalinya. Korban bercerita bahwa ia habis dicabuli
ayah kandungnya.