WahanaNews.co, Jakarta - Isnar Widodo, mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan di Kementerian Pertanian (Kementan), dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Isnar mengungkapkan bahwa Biro Umum di Kementan secara rutin memberikan uang bulanan kepada istri mantan Menteri Pertanian, Ayun Sri Harahap, yang merupakan istri dari Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga:
Usai Diperiksa di Kasus SYL, Pengacara Rasamala Eks Pegawai KPK Bungkam
"Selain jamuan makan, apakah mereka meminta fasilitas lainnya?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta pada hari Rabu (24/4/2024).
"Kadang-kadang uang harian, uang bulanan, Yang Mulia," jawab Isnar, melansir Detik.
"Uang bulanannya siapa?" tanya hakim.
Baca Juga:
Soal Penggilan ke-2 Adik Febri Diansyah, KPK Buka Suara
Isnar mengatakan permintaan uang bulanan itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto. Dia mengaku memberikan uang bulanan itu dalam kurun 2020-2021.
"Apa penyampaiannya?" tanya hakim.
"Penyampaiannya tolong uang bulanan ini dikirim," jawab Isnar.