Biaya makan dan minum untuk PMI ditanggung Pemprov Kepri,
Pemkot Batam dan Pemkot Tanjungpinang. Dana tersebut, menurut informasi akan
dikembalikan BNPB setelah dilakukan audit oleh BPKP.
"Minimal lima hari PMI harus isolasi di Batam dan
Tanjungpinang. Jika tertular Covid-19, bisa lebih dari itu," pungkasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.