WAHANANEWS.CO, Nduga - Setelah lebih dari satu tahun dalam kondisi penyanderaan, Philip Mark Mehrtens, pilot asal Selandia Baru yang bekerja untuk Susi Air, akhirnya berhasil dibebaskan.
Pembebasan ini menjadi titik puncak dari upaya negosiasi panjang yang dilakukan oleh Tim Gabungan TNI-Polri melalui Satgas Damai Cartenz 2024.
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
Philip Mark Mehrtens, dibebaskan dari penyanderaan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dipimpin Egianus Kogoya, pada Sabtu (21/9/2024).
Sejak 7 Februari 2023, pilot asal Selandia Baru itu disandera setelah mendarat di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
"Hari ini, Pilot Philip berhasil dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024," ujar Brigjen Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz, melalui keterangan tertulis pada Sabtu (21/9/2024) pagi.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
Faizal memastikan bahwa pembebasan Philip tidak dilakukan melalui operasi militer.
"Selama ini, kami mengedepankan pendekatan soft approach daripada hard approach," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tim lebih memilih jalan damai dengan melibatkan tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat, dan keluarga Egianus Kogoya.
"Pendekatan ini penting dilakukan untuk meminimalisasi jatuhnya korban jiwa baik dari aparat, masyarakat sipil, dan sekaligus menjaga keselamatan pilot," tambah Faizal.
Setelah berbulan-bulan, pendekatan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Philip berhasil dijemput pada hari ini oleh tim Satgas Damai Cartenz 2024.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, KBP Dr Bayu Suseno, menjelaskan bahwa tim menjemput Philip di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga.
"Ya benar sekali, hari ini kami berhasil menjemput Pilot Philip dalam keadaan sehat. Pilot kami terbangkan dari Nduga langsung menuju Timika," ungkap Bayu.
Di Timika, kondisi kesehatan fisik dan psikologis Philip akan segera diperiksa untuk memastikan keadaannya pasca penyanderaan yang panjang.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]