WAHANANEWS.CO - Otoritas Iran melaksanakan eksekusi mati terhadap seorang narapidana pria yang dinyatakan bersalah membunuh seorang dokter, dengan pelaksanaan dilakukan secara terbuka di depan publik.
Hukuman gantung itu digelar di Kota Yasuj, ibu kota Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad, pada Selasa (11/11/2025) setelah Mahkamah Agung menguatkan vonis mati terhadap pelaku.
Baca Juga:
Cadangan Air Menipis, Teheran Hadapi Ancaman Ganda: Kekeringan dan Krisis Energi
“Hukuman qisas (pembalasan) untuk pembunuh Dr. Davoudi... dilaksanakan di depan umum pagi ini di Yasuj, ibu kota Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad,” demikian laporan media resmi pengadilan Mizan Online yang dikutip kantor berita AFP.
Eksekusi dilakukan setelah adanya evaluasi kesehatan mental terhadap terdakwa dan penegasan kembali keputusan hukuman mati oleh Mahkamah Agung, sebagaimana disampaikan pengadilan.
“Penerapan hukuman ini merupakan pesan bagi mereka yang berusaha mengganggu keamanan masyarakat dan warga negara,” kata jaksa provinsi Vahid Mousavian dikutip dari Mizan.
Baca Juga:
Iran Eksekusi Mati 6 Terpidana Teroris Usai Serangan di Khuzestan
Iran mengeksekusi mati warganya dengan cara digantung, dan menurut berbagai kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty International, negara itu menjadi pelaksana eksekusi terbanyak kedua di dunia setelah China.
Sebagian besar eksekusi dilakukan di penjara, meski sesekali dilakukan di depan umum seperti yang terjadi dalam kasus ini.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.