WahanaNews.co | Gara gara aksi ngetrailnya viral di media sosial, seorang pria di Johor Bahru, Malaysia ditahan.
Dalam video tersebut, pria itu tampak ngetrail dengan motor bebek bersama anaknya.
Baca Juga:
Malaysia Cabut BMAD Serat Selulosa Asal Indonesia, Kemendag RI Prediksi Ekspor ke Malaysia Meningkat
Penahanan dilakukan oleh pihak kepolisian Johor Baru Utara dengan dugaan pelanggaran berlapis.
Disebutkan The Star, Kepala Distrik Kepolisian Johor Bahru Utara Rupiah Abd Wahid mengatakan ada banyak pelanggaran yang dilakukan pria itu.
Pertama pelanggaran Pasal 42 Road Transport Act tahun 1987 karena mengendarai kendaraan bermotor dengan sembarangan dan berbahaya.
Baca Juga:
ABK Kapal Kayu di Batam Bawa Sabu dari Malaysia, Jika Sampai Jakarta Dibayar Rp300 Juta
Selain melakukan aksi mengendarai motor yang berbahaya, pria tersebut juga mengancam keselamatan karena tidak mengenakan helm.
Bahkan anak perempuannya yang ikut di aksi itu juga tidak diberikan perlindungan melalui helm.
Pelanggaran lainnya juga sangat parah. Ternyata registrasi kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada.