Ia menambahkan bahwa meskipun enam bulan telah berlalu sejak kontroversi tersebut mencuat, pemerintah Prancis tidak hanya mempertahankan kebijakan diskriminatif ini, tetapi juga berupaya memperluasnya ke semua cabang olahraga.
Blus menegaskan bahwa meskipun kebijakan ini diklaim untuk melindungi sekularisme, pada praktiknya, aturan tersebut secara langsung menargetkan perempuan Muslim.
Baca Juga:
Prabowo Antar Langsung Keberangkatan Presiden Macron ke Singapura
"Jika perempuan Muslim mengenakan jilbab atau pakaian keagamaan lainnya, mereka akan dilarang bertanding dalam seluruh kompetisi olahraga," katanya.
Ia juga memperingatkan bahwa menganggap jilbab sebagai ancaman bagi sekularisme merupakan tindakan yang berbahaya.
Diskriminasi Berbasis Agama
Baca Juga:
RI–Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan di Candi Borobudur
Menurutnya, RUU ini hanya akan memperparah diskriminasi dan rasisme terhadap perempuan Muslim di Prancis.
"Setiap perempuan berhak menentukan pakaian mereka sendiri," tegasnya, seraya menyebut pelarangan jilbab dalam olahraga sebagai bentuk Islamofobia.
Sosiolog dan pendiri komunitas Basketball for All, Haifa Tlili, juga mengkritik larangan ini.