Ia menekankan bahwa tidak ada alasan objektif yang dapat membenarkan pelarangan jilbab bagi atlet Muslim.
"Oleh karena itu, klaim bahwa aturan ini adalah suatu keharusan tidaklah benar. Tidak ada dasar yang sah untuk mendukungnya," ujar Tlili.
Baca Juga:
Pangkalan Militer Asing: AS Pimpin dengan 750, Inggris Ikuti dengan 145 di Seluruh Dunia
Senada dengan itu, Helene Ba, pendiri komunitas yang sama sekaligus pemain basket profesional, memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat berdampak buruk bagi perempuan Muslim.
Ia menyebutkan berbagai dampak negatif seperti penghinaan, stigma sosial, trauma, mundurnya perempuan dari olahraga, hilangnya komunitas dan dukungan sosial, berkurangnya kepercayaan diri, serta ancaman terhadap kelangsungan klub-klub olahraga.
Saat ini, Federasi Sepak Bola Prancis (FFF) melarang penggunaan jilbab dalam pertandingan, sementara Federasi Bola Tangan Prancis mengizinkannya.
Baca Juga:
Rangka Dinosaurus 150 Juta Tahun Dilelang, Laku Terjual Rp100 Miliar
RUU yang pertama kali diajukan oleh Senator Michel Savin tahun lalu ini bertujuan untuk memperluas larangan simbol keagamaan, termasuk jilbab, di semua kompetisi olahraga di Prancis.
Selain pelarangan jilbab, RUU tersebut juga mengusulkan larangan doa bersama di fasilitas olahraga yang menerima pendanaan negara.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.