WahanaNews.co | Seorang personel Garda Revolusi Iran ditembak mati di luar rumahnya di ibu kota Teheran.
Diduga, personel Garda Revolusi Iran ini terbunuh saat perampokan terjadi di area tempat tinggalnya.
Baca Juga:
Balas Israel, Iran Disebut Bakal Tingkatkan Kekuatan Hulu Ledak
Seperti dilansir AFP, Rabu (4/1/2023), kantor berita IRNA mengidentifikasi personel Garda Revolusi Iran yang tewas sebagai Qassam Fathollahi.
Disebutkan juga bahwa Fathollahi tewas ditembak 'empat kali di depan rumahnya' di Teheran bagian selatan pada Selasa (3/1) tengah malam oleh 'sejumlah orang tak dikenal'.
Kepolisian Iran menemukan 'tanda-tanda pencurian pada apartemen-apartemen di sekitar lokasi penembakan'.
Baca Juga:
Elon Musk Beberkan Alasan Tangguhkan Akun X Pemimpin Tertinggi Iran
Belum ada satupun tersangka yang ditangkap terkait penembakan itu.
Tidak dijelaskan juga oleh kantor berita IRNA soal kronologi kejadian yang berujung ditembak matinya Fathollahi.
Insiden ini terjadi saat Iran marak dilanda unjuk rasa di berbagai wilayah, yang diawali aksi memprotes kematian seorang wanita muda bernama Mahsa Amini (22) pada September tahun lalu.
Amini meninggal beberapa hari usai ditangkap polisi moral atas dugaan melanggar aturan wajib hijab yang berlaku di negara tersebut.
Otoritas Teheran menyebut unjuk rasa itu sebagai 'kerusuhan' dan menangkap ribuan orang yang dituduh terlibat.
Ratusan orang, termasuk anggota pasukan keamanan Iran, dilaporkan tewas dalam berbagai unjuk rasa yang kerap diwarnai kekerasan dan kerusuhan.
Penembakan maut terhadap Fathollahi terjadi beberapa hari setelah insiden serupa terjadi di kota Semirom yang tengah dilanda unjuk rasa.
Laporan media pemerintah Iran menyebut seorang anggota Basij, yang merupakan pasukan paramiliter Garda Revolusi Iran, ditembak mati oleh 'sejumlah penjahat bersenjata'.
Teheran menuduh kekuatan asing yang penuh permusuhan dan kelompok-kelompok oposisi sebagai pemicu kerusuhan di Iran.
Bulan lalu, otoritas Iran mengeksekusi mati dua demonstran, keduanya berusia 23 tahun, yang divonis bersalah atas serangan terhadap pasukan keamanan saat unjuk rasa.
Sejauh ini, otoritas peradilan Iran menjatuhkan 11 vonis mati, dengan empat vonis di antaranya telah diperkuat oleh Mahkamah Agung usai pengajuan banding. [rgo]