WahanaNews.co | Angka kasus Covid-19 yang melandai di Asia termasuk Hong Kong mendorong pemerintah eksekutif Hong Kong mulai melonggarkan aturan pembatasan mobilitas Covid-19. Salah satu aturan tersebut yakni menghapus kewajiban warga Hong Kong, pengusaha, dan wisatawan asing untuk melakukan scan kode QR (QR Code) di dalam aplikasi pelacakan kontak Covid-19 (Covid-19 contact-tracing mobile application) nasional Hong Kong, LeaveHomeSafe, sebelum memasuki fasilitas umum, seperti gedung perkantoran, sekolah, universitas, restoran, kafe, dan pusat perbelanjaan.
Reuters melansir, kebijakan yang telah efektif diberlakukan sejak Rabu (13/12/2022) tersebut disambut positif oleh asosiasi pengusaha, asosiasi penyedia jasa pariwisata, dan warga lokal. Mereka mengharapkan kebijakan tersebut pemerintah eksekutif Hong Kong dapat meningkatkan arus kedatangan internasional menuju Hong Kong.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Berdasarkan data kedatangan pelaku perjalanan luar negeri yang berkunjung ke Hong Kong yang dikutip dari laman PartnerNet Hong Kong Tourism Board, pada Januari 2022, hanya ada 80.524 orang asing yang mengunjungi Hong Kong. Angka tersebut jauh lebih rendah dari data yang dihimpun pada Januari 2019, di mana saat itu terdapat 6.784.406 orang asing yang mengunjungi Hong Kong.
Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee mengatakan para pelaku perjalanan luar negeri yang datang dari luar negeri melalui bandara, pelabuhan, stasiun, dan terminal bus harus membawa surat keterangan negatif Covid-19 dari negara asal. Departemen Kesehatan Hong Kong mewajibkan mereka untuk melampirkan surat tersebut agar dapat menjalankan tes PCR Covid-19 langsung di tempat.
Setelah resmi dinyatakan negatif Covid-19 oleh petugas Departemen Kesehatan Hong Kong yang bertugas, mereka diizinkan memasuki wilayah Hong Kong tanpa perlu menjalani proses karantina tiga hari di apartemen dan hotel terpusat maupun mandiri. Satu hari setelahnya, mereka diwajibkan untuk kembali melakukan tes PCR Covid-19 secara mandiri di laboratorium yang telah terdaftar secara resmi di sistem kesehatan nasional Hong Kong.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Kendati telah dibebaskan dari kewajiban mengunduh dan melakukan scan kode QR di dalam aplikasi LeaveHomeSafe, pemerintah eksekutif Hong Kong tetap memberlakukan aturan Kode Amber (Amber Code). Kode Amber adalah peraturan yang melarang para pelaku perjalanan luar negeri untuk melakukan aktivitas di dalam ruangan.
Aktivitas harian seperti menyantap makanan di restoran secara langsung atau dine-in, berolahraga di dalam ruang pusat kebugaran (fitness center), menemui saudara, teman, atau rekan bisnis di dalam klub malam dan tempat karaoke, dan menggunting rambut di salon atau barber shop, dilarang selama tiga hari berturut-turut.
Kode Amber tetap diberlakukan oleh pemerintah eksekutif Hong Kong sampai pemerintah China menetapkan pandemi Covid-19 telah selesai di seluruh daratan China dan dua wilayah administrasi khusus, yaitu Hong Kong dan Makau.