Sejak 2021, asosiasi pengusaha internasional, asosiasi penyedia jasa pariwisata, komunitas diplomat, dan warga Hong Kong memprotes kebijakan Nol Covid-19 (Zero Covid-19 Policy) yang diberlakukan oleh pemerintah eksekutif Hong Kong. Mereka menganggap bahwa kebijakan yang merupakan turunan kebijakan pemerintah China tersebut telah menurunkan pendapatan bersih yang dapat mereka peroleh setiap bulan.
Kebijakan tersebut telah berdampak signifikan pada lesunya ekonomi Hong Kong sejak Mei 2020 lalu. Pelemahan laju ekonomi tersebut ditandai oleh terjadinya peningkatan jumlah aktivitas keberangkatan luar negeri dari Bandara Internasional Hong Kong di Chek Lap Kok ke sejumlah negara di Asia, Amerika Serikat, dan Eropa.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Para pelaku perjalanan luar negeri tersebut didominasi oleh kelompok pengusaha, warga ekspatriat yang menetap di Hong Kong, dan warga lokal yang khawatir terhadap kebijakan pemerintah eksekutif Hong Kong China yang semakin memperketat arus kedatangan internasional menuju Hong Kong.
Mereka mendesak agar pemerintah eksekutif segera mencabut kebijakan tersebut agar daya saing usaha dapat kembali membaik. Selain itu, pencabutan kebijakan tersebut juga dapat memulihkan citra positif dan kepercayaan pengusaha internasional terhadap kapabilitas Hong Kong sebagai pusat perdagangan dan keuangan internasional di Asia yang sempat jatuh akibat kebijakan pembatasan mobilitas Covid-19 yang berlaku sejak Maret 2020.
Pada Agustus 2022 lalu, pemerintah eksekutif Hong Kong telah menandatangani keputusan tentang pelonggaran pembatasan Covid-19 untuk pelaku perjalanan luar negeri. Aturan tersebut membahas tentang pemotongan masa karantina di wisma dan hotel secara terpusat maupun mandiri, di mana proses karantina hanya berlangsung selama tiga hari berturut-turut. Pada September 2022, aturan tersebut telah dihapus secara keseluruhan.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Untuk menekan angka kasus aktif Covid-19 di Hong Kong, pemerintah eksekutif Hong Kong masih tetap memberlakukan aturan wajib menggunakan masker di dalam dan luar ruangan kepada setiap warga kecuali ketika melakukan aktivitas olahraga.
Selain itu, pemerintah eksekutif Hong Kong tetap melarang penyelenggaraan acara komunitas yang menghadirkan peserta dengan jumlah lebih dari 12 orang. Meski acara besar masih dilarang, warga masih diizinkan untuk dapat pergi ke klub malam dan menyelenggarakan acara pernikahan meski hanya boleh dihadiri oleh keluarga dan teman dekat. [ast]