WahanaNews.co | Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, mengumumkan dibukanya kembali umrah untuk para jamaah asal Indonesia ke Arab Saudi.
Meski demikian, ada ketentuan bagi jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Baca Juga:
PBB Tunjuk Retno Marsudi Sebagai Penggerak Agenda Air Global
Menurut Retno, ketentuan itu tertuang dalam nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.
"Nota diplomatik juga menyebutkan, mempertimbangkan masa periode untuk karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," ujar Retno, dalam konferensi pers secara daring pada Sabtu (9/10/2021) sore.
Selain itu, nota menginformasikan bahwa komite khusus di kerajaan Arab Saudi sedang bekerja guna meminimalisasi segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah tersebut.
Baca Juga:
Sekjen PBB Pilih Menlu RI Retno Marsudi Jadi Utusan Khusus
Kemudian, di dalam nota diplomatik disebutkan bahwa Indonesia dan Arab Saudi sedang berada dalam tahap akhir mengenai pertukaran link teknis yang akan digunakan untuk menjelaskan informasi seputar vaksinasi Covid-19 bagi para pengunjung negara Arab Saudi.
Kedua negara juga akan memfasilitasi masuknya jamaah umrah.
Retno menuturkan, tentunya kabar baik ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.