WahanaNews.co, Jakarta - Pada Minggu (21/4/2024), kelompok pejuang Palestina Hamas mengecam persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat AS atas bantuan militer baru kepada Israel senilai USD26 miliar atau Rp421 triliun, yang sebagian besar bertujuan untuk memperkuat pertahanan udara Israel.
“Dukungan ini, yang melanggar hukum internasional, adalah izin dan lampu hijau bagi pemerintah ekstremis Zionis [Israel] untuk melanjutkan agresi brutal terhadap rakyat kami,” kata Hamas, menurut Al Arabiya.
Baca Juga:
RI-AS Optimis untuk Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dalam Pemerintahan Baru
Kami melihat tindakan ini sebagai konfirmasi keterlibatan dan kolaborasi resmi Amerika dalam perang pemusnahan yang dilancarkan oleh tentara pendudukan fasis terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Pada hari Sabtu, Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujui bantuan militer senilai USD26 miliar untuk Israel, termasuk USD9,1 miliar untuk kebutuhan kemanusiaan, kepada sekutu bersejarah Amerika, Israel, dalam perang melawan Hamas di Gaza.
Washington sudah menjadi pemasok militer terbesar bagi Israel.
Baca Juga:
Donald Trump Tunjuk Elon Musk Pimpin Departemen Efisiensi Pemerintah di Kabinetnya
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan “RUU bantuan yang sangat dihargai” menunjukkan dukungan yang kuat untuk Israel dan “membela peradaban Barat.”
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat AS dengan dukungan bipartisan yang luas meloloskan paket legislatif senilai USD95 miliar yang memberikan bantuan keamanan kepada Ukraina, Israel dan Taiwan, meskipun ada penolakan keras dari kelompok garis keras Partai Republik.
Undang-undang tersebut kini diajukan ke Senat yang mayoritas anggotanya Partai Demokrat, yang meloloskan undang-undang serupa lebih dari dua bulan lalu.