WahanaNews.co | Pengadilan AS segera menyita pesawat Boeing milik perusahaan minyak Rusia Rosneft karena melanggar sanksi. Pesawat yang disita bernilai lebih dari 25 juta dolar.
Departemen Kehakiman AS mengatakan surat perintah penyitaan dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur New York. Pesawat Rosneft disita karena perusahaan tersebut melanggar kontrol ekspor dan sanksi terhadap Rusia.
Baca Juga:
Penggunaan Rudal Barat oleh Ukraina Potensi Pembenaran Rusia Gunakan Senjata Nuklir
Sanksi oleh negara-negara Barat terhadap Rusia akibat serangan Moskow ke Ukraina, yang dimulai pada Februari 2022, telah menghambat perdagangan dunia dan mempersulit pembiayaan perusahaan minyak Rusia. CEO Rosneft Igor Sechin, sekutu lama Presiden Rusia Vladimir Putin, terkena sanksi AS.
Menurut Departemen Kehakiman AS, sejak pengenaan sanksi, pesawat Boeing 737-7JU AS telah dibuat dan dikembalikan ke Rusia setidaknya tujuh kali.
“Dengan melanggar kontrol ekspor Departemen Perdagangan, Rosneft telah mengubah jetnya menjadi barang selundupan,” kata Andrew Adams, seorang pejabat Departemen Kehakiman AS.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Melansir Sindonews, menurut Departemen Kehakiman AS, jet Boeing itu terakhir berada di Amerika Serikat pada Maret 2014, dan diyakini berada di, atau bepergian ke atau dari, Rusia.
“Tindakan penegakan hari ini menunjukkan ada harga yang harus dibayar untuk perusahaan dan oligarki Rusia yang secara terang-terangan menghindari sanksi yang diberlakukan Amerika Serikat sebagai tanggapan atas perang yang tidak dapat dibenarkan terhadap rakyat Ukraina,” kata Jaksa Penuntut AS Breon Peace, seperti dikutip Reuters, Kamis (9/3/2023). [ast/eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.