WahanaNews.co | Amerika
Serikat menjatuhkan sanksi pada menteri pertahanan dan divisi kementerian dalam
negeri Kuba pada Kamis (23/7), atas tindakan represif yang telah mereka lakukan
pada demonstran anti-pemerintah beberapa waktu lalu.
ass="MsoNormal">
Baca Juga:
Harga BBM-nya Naik 500%, Dulu Negara Kaya Kini Bangkrut
Sanksi dilakukan dengan membekukan semua aset dan
kepentingan Lopez Miera dan SNB, unit pasukan khusus yang dijuluki Baret Hitam
di Amerika Serikat, serta melarang warga, penduduk, atau entitas AS mana pun
untuk terlibat dengan mereka secara finansial.
"Perbendaharaan akan terus menegakkan sanksi terkait
Kuba, termasuk yang dijatuhkan hari ini, untuk mendukung rakyat Kuba dalam
upaya mereka untuk demokrasi dan bantuan dari rezim Kuba," kata Menteri
Keuangan Janet Yellen dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari AFP, Jumat
(23/7).
Presiden AS Joe Biden mengatakan sanksi ini adalah permulaan
dari segala tindakan hukuman yang dilakukan negaranya terhadap Havana.
Baca Juga:
Peresmian Cafe & Resto 007 Berjalan Dengan Meriah
"Ini baru permulaan. Amerika Serikat akan terus
memberikan sanksi kepada individu yang bertanggung jawab atas penindasan rakyat
Kuba," kata Biden.
Biden mengatakan pemerintahannya masih menargetkan Lopez
Miera dan SNB karena ia menganggap mereka telah mendorong dilakukannya
kekerasan terhadap pengunjuk rasa.
Departemen Keuangan AS mengatakan sebelumnya Kantor
Pengawasan Aset Luar Negeri mereka telah membekukan aset menteri Alvaro Lopez
Miera dan Brigade Nasional Khusus (SNB), sebuah kantor kementerian dalam negeri
Kuba, sehubungan dengan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan selama
kekerasan terhadap peserta aksi unjuk rasa pada awal Juli.