WahanaNews.co | Lagi-lagi Korea Utara bikin dunia internasional geram, setelah kembali lakukan uji coba rudal balistik antarbenua, yang terbesar dari jenisnya, Hwasong-17, pada Jumat, 25 Maret 2022.
Di hari yang sama, Amerika Serikat (AS) langsung menyerukan sanksi internasional yang lebih keras terhadap negara di bawah kuasa Kim Jong Un tersebut.
Baca Juga:
Pukulan Telak bagi Rezim Kim Jong Un: Diplomat Terpercaya Korut Membelot
Di forum Dewan Keamanan PBB, AS lantas menuduh Pyongyang melakukan provokasi di level yang lebih tinggi melalui uji coba itu.
Seruan disampaikan dalam pertemuan darurat yang diadakan PBB khusus untuk membahas pasal nuklir Korea Utara.
"Kami minta semua negara anggota untuk sepenuhnya menerapkan resolusi Dewan Keamanan yang ada," kata Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Channel News Asia.
Baca Juga:
Waspadai Pencurian Tinja, Pemimpin Korut Bawa Toilet Kemanapun Pergi
Karena provokasi Democratic People’s Republic of Korea (DPRK) lewat peluncuran intercontinental ballistic missile (ICBM), AS merasa tak bisa terus-terusan lunak.
AS inginkan Resolusi Dewan Keamanan yang diadopsi dari putusan Desember 2017 lalu tersebut diterapkan secara resmi untuk memperkuat dampak sanksi bagi DPRK.
“Dewan memutuskan kami akan ambil tindakan lebih lanjut dalam hal peluncuran ICBM DPRK", kata Thomas-Greenfield lagi.